1. Teori
Etika bisnis
merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang
mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga
masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma
dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan
sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang
baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan
berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan
dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan
pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai
pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang
luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesiona
Secara harafiah fraud didefInisikan
sebagai kecurangan, namun pengertian ini telah dikembangkan lebih lanjut
sehingga mempunyai cakupan yang luas.
Black’s
Law Dictionary Fraud menguraikan pengertian fraud mencakup
segala macam yang dapat dipikirkan manusia, dan yang diupayakan oleh seseorang,
untuk mendapatkan keuntungan dari orang lain dengan saran yang salah atau
pemaksaan kebenaran, dan mencakup semua cara yang tidak terduga, penuh siasat.
Licik, tersembunyi, dan setiap cara yang tidak jujur yang menyebabkan orang
lain tertipu. Secara singkat dapat dikatakan bahwa fraud adalah
perbuatan curang (cheating) yang berkaitan dengan sejumlah uang atau
properti.
‘
2. Kasus/Artikel
PANGKALAN
KERINCI, JurnalRiau,Com- Akibat persaingan kurang sehat pihak perusahaan kini
melakukan berbagai cara untuk merekrut tenaga kerja yang diiming-imingi
kenaikan gaji.Berawal dari kekecewaan dengan management PT Riau Andalan Pulp
and Paper (RAPP), ratusan karyawan di masing-masing departemen perusahaan kayu
yang berbasis di Pangkalan Kerinci mengancam bakal hengkang dari perusahaan dan
hijrah Ke PT Indah Kiat.
Kekecewaan
tersebut dikarenakan perusahaan ini telah ingkar janji dengan para karyawan
terkait bonus yang akan diberikan. Dimana sebelumnya, para karyawan yang
bekerja di PT RAPP diberikan janji oleh pihak management dengan bonus
kesejahteraan bila target perusahaan tercapai. Namun meski target perusahaan telah
tercapai empat bulan lewat, janji perusahaan yang akan memberikan bonus pada
karyawan tak kunjung terealisasi.
Alhasil,
para karyawan yang merasa dikecewakan berniat untuk hengkang dari perusahaan
kayu milik Taipan Sukanto Tanoto itu. Tak tanggung - tanggung, ada sekitar 80
persen karyawan dari masing-masing departemen yang berencana akan hengkang ke
PT Indah Kiat. Namun niat para karyawan agak sedikit terhalang, pasalnya pihak
perusahaan tak mau melepaskan begitu saja para karyawannya.
Beberapa
Top Management PT RAPP seperti David Ceer, Timo Hakkinen, Elwan Jumandri dan
Jhoni W Sida langsung datang ke lokasi di Grand Hotel Pangkalan Kerinci, Sabtu
(10/4) tempat beberapa karyawan PT RAPP akan melakukan interview dengan PT.
Indah Kiat.
Dari
pantauan sendiri di lokasi kejadian, memang beberapa orang dari pihak
perusahaan berpakaian preman terlihat mondar-mandir di lingkungan hotel. Salah
seorang karyawan yang akan diinterview oleh PT Indah Kiat di Pangkalan Kerinci
dan wanti-wanti namanya minta dirahasiakan mengakui kekhawatirannya. Pasalnya,
dia bersama kawan-kawannya melihat sendiri bahwa pihak perusahaan
PT.
RAPP membawa security berpakaian seragam dan bebas datang ke lokasi hotel."Jujur
saja, kami ketakutan pak, soalnya management membawa security satu truk dan
preman untuk menjegal kami agar tak jadi diinterview," pungkas salah satu
karyawan yang enggan disebut identitasnya.
Dilain
sisi menanggapi hal ini secara pribadi pihak Stokeholder Relations Manager
PT.RAPP Wan Zak kepada JurnalRiau, Minggu petang (11/04/2010) mengatakan, bahwa
hal itu tidak benar, soal pengamcanam untuk hengkang sudah kedua kali. Dan
untuk keluar dari perusahaan karyawan tergantung kesepakatan Mou kontrak kerja
sebelumnya. Jadi tak segampang itu.
Adanya
rumor interview oleh pihak perusahaan pulp PT. Indah Kiat, bagi sejumlah
karyawan HRD Riaupulp, menurut wan Zack, tindakan itu merupakan persaingan
bisnis yang tak sehat. Dan dinilai merusak etika bisnis, "Selama ini
karyawan kita telah mendapat ilmu pengetahuan dan bimtek, yang cukup handal,
kenapa tiba-tiba ada perusahaan yang merekrut dengan sistem persaingan tak
sehat..," ucap Wan Zak.
Sementara
Humas Relation PT. Indah Kiat, Nurul Huda ketika dihubungi via ponselnya Minggu
petang (11/04/10) mengaku belum mengetahui hal itu. Karena yang menghandel
masalah adalah HRD.
3. Analisis
Disini
ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh kedua perusahaan diatas. Hal pertama
adalah kesalahan yang dilakukan oleh PT.RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper )
yang sudah melanggar Prinsip Etika bisnis yaitu prinsip kejujuran,prinsip
keadilan dan prinsip tidak berbuat jahat dan berbuat baik. Pada prinsip
kejujuran, perusahaan sudah ingkar janji atau telah melanggar perjanjian dengan
para karyawan mengenai pemberian bonus jika target perusahaan tercapai,, perjanjian
yang disepakati bersama telah diabaikan oleh PT.RAPP.
Pada
prinsip keadilan , disini ada kaitanya dengan prinsip kejujuran dimana
perusahaan seharusnya memberikan sesuatu yang sudah menjadi hak para karyawan
tersebut, di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya.
Dan yang terakhir yaitu Prinsip tidak berbuat jahat dan berbuat baik dimana
pada kasus ini yang diuntungkan hanya satu pihak yaitu pihak PT.RAPP. padahal
akan lebih baik jikakedua belah pihak merasa diuntungkan yaitu perusahaan
mencapai targetnya dan para karyawan mendapatkan apa yang seharusnya menjadi
hak mereka. Jika saja perusahaan lebih memperhatikan kesejahteraan karyawan
secara keseluruhan maka hal – hal yang tidak diinginkan seperti artikel diatas
tidak akan terjadi.
Dan
untuk PT.Indah kiat sebaiknya jika permasalahan antara PT.RAPP dan para
karyawannya belum diketahui secara pasti akan lebih baik jika PT.Indah kiat
untuk tidak mengambil keuntungan dari konflik tersebut namun hal ini belum
diketahui secara pasti karena dari pihak PT. Indah kiat belum ada informasi
pasti mengenai perekrutan karyawan PT.RAPP.
4. Referensi
http://adey-am20.blogspot.com/2010/11/contoh-kasus-ptikpp-dinilai-melanggar.html
http://marsellabenifa16.blogspot.com/2013/11/contoh-kasus-pelanggaran-etika-bisnis.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar