Sabtu, 23 November 2013

Konflik Etika Bisnis

1.    Teori

Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Di dalam Perusahaan baik jenis perusahaan manufactur,jasa,dan dagang pasti pernah mengalami konflik internal,maupun eksternal Mulai dari tingkat individu, kelompok, sampai unit. Dimana sumber – sumber konflik organisasional.konflok bisa terjadi karena ketidaksempurnaan dalam berinteraksi dan komunikasi sebagian bersar merupakan hasil dinamika interaksi individual dan kelompok serta proses – proses psikologis. Maka dari itu kita perlu memahami apakah definisi dari konflik itu sendiri. Konflik adalah segala macam interaksi pertentangan atau antogonistik antara dua atau lebih pihak.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Kemudian seorang pemimpin perusahaan atau sebuah organisasi perlu mengetahui jenis 0 jenis dari konflik tersebut. Dalam hal ini seorang pemimpin dapat menunjuk bagian personalia dalam sebuah perusahaan untuk mengatasi segala macam konflik yang terjadi dalam perusahaan tersebut. Maka dari itu bagian personalia ini yang akan menjadi jembatan utama dalam segala pertentangan yang terjadi. Jenis – jenis konflik meliputi :
a.       Konflik peranan yang terjadi didalam diri seseorang (person-role conflict)‏.
b.      Konflik antar peranan (inter-role conflict)‏, Konflik yang timbul karena seseorang harus memenuhi harapan beberapa orang (intesender conflict)‏.
c.       Konflik yang timbul karena disampaikannya informasi yang saling bertentangan (intrasender conflict)‏.
Konflik juga dapat dibedakan menurut pihak-pihak yang saling bertentangan. Atas dasar hal ini , ada 5 jenis konflik , yaitu :
A.    Konflik antar individu.(konflik ini terjadi karena adanya pertentangan antar individu).
B.     Konflik antar individu dan kelompok(konflik ini terjadi karena kesalahpahaman yang melibatkan suatu kelompoknya).
C.     Konflik antar kelompok dalam organisasi yang sama.(konflik terjadi karena tingkat persaingan yang di dalamnya berujung pertentangan).
D.    Konflik antar organisasi(konflik terjadi karena tidak adanya kesadaran yang melibatkan banyak pihak).

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.


2.    Kasus/Artikel

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pekerja Freeport-McMoRan Copper Gold Inc (FCX) di pertambangan Grasberg, Indonesia, berencana lakukan mogok kerja selama satu bulan, terhitung sejak tengah malam tadi, Kamis (15/9/2011). Ini dilakukan karena penolakan kenaikan gaji yang diajukan serikat pekerja.
Juru bicara SPSI PT Freeport Indonesia, Juli Parorongan, Rabu (14/9/2011) mengatakan, selama ini pihak pekerja dan manajemen belum menemukan kata sepakat mengenai kesejahteraan.
Pihak perusahaan, tutur Juli, belum mau terbuka dengan tawaran dari pihak pekerja. Meskipun telah dimediasi oleh sejumlah instansi terkait, pembicaraan di antara kedua belah pihak belum menemukan titik temu.
Karena itu, pada pukul 24.00 tepat memasuki hari Kamis, semua pekerja akan meletakkan alat dan berhenti kerja. "Aktivitas akan berhenti total," kata Juli Parorongan.
Mereka yang bekerja di dataran tinggi pada Kamis pagi akan turun ke wilayah operasi dataran rendah. Sekitar 8 ribu pekerja non-staf di bagian produksi, distribusi dan pertambangan di Grasberg akan melakukan aksi tersebut.
Dihubungi terpisah, juru bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani Sirait, mengatakan, pada prinsipnya pihak manajemen ingin meneruskan perundingan.
Negosiasi sendiri sebenarnya telah dimulai sejak aksi mogok kerja selama 8 hari pada bulan Juli. Negosiasi mengenai kontrak untuk tahun 2011-2013 pun berlangsung selama 38 hari, dan berhenti pada 26 Agustus lalu.
Tidak hanya di Indonesia, pekerja Freeport di Peru pun melakukan aksi yang sama. Barclays Capital pun memerkirakan, dampak aksi yang dilakukan pekerja di dua tempat pertambangan ini dapat berakibat pada penurunan jumlah produksi tembaga sebesar 670 ribu metrik ton untuk tahun ini. Aksi ini juga meningkatkan harga metal di London, yang telah anjlok 14 persen dari rekor 10.190 dollar AS per ton pada 15 Februari 2011.

3.    Analisis

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Mari kita lihat kasus diatas, kasus diatas jika kita lihat, perhatikan, dan analisis maka kasus diatas simpel. Dimana pekerja pekerja Freeport-McMoRan Copper Gold Inc (FCX) di pertambangan Grasberg, Indonesia, berencana lakukan mogok kerja selama satu bulan. Dimana hal ini terjadi hanya gara – gara penolakan kenaikan gaji.
Dalam PI saya, saya membahas mengenai pengaruh pemberian insetif terhadap kinerja karyawan Restoran Toscana, Kemang, Jakarta Selatan, dimana hasil korelasinya adalah sangat positif dimana insentif mempegaruhi kinerja karyawan.
Secara etika jelas sekali bahwa perusahaan telah melakukan kesalahan dimana perusahan tidak memperhatikan faktor insentif, selain itu secara etika perusahaan tidak bisa atau kurang membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Karna Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.



4.      Referensi




Sabtu, 09 November 2013

Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis


1.    Teori

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesiona
Secara harafiah fraud didefInisikan sebagai kecurangan, namun pengertian ini telah dikembangkan lebih lanjut sehingga mempunyai cakupan yang luas. 
Black’s Law Dictionary Fraud menguraikan pengertian fraud mencakup segala macam yang dapat dipikirkan manusia, dan yang diupayakan oleh seseorang, untuk mendapatkan keuntungan dari orang lain dengan saran yang salah atau pemaksaan kebenaran, dan mencakup semua cara yang tidak terduga, penuh siasat. Licik, tersembunyi, dan setiap cara yang tidak jujur yang menyebabkan orang lain tertipu. Secara singkat dapat dikatakan bahwa fraud adalah perbuatan curang (cheating) yang berkaitan dengan sejumlah uang atau properti.



2.    Kasus/Artikel

PANGKALAN KERINCI, JurnalRiau,Com- Akibat persaingan kurang sehat pihak perusahaan kini melakukan berbagai cara untuk merekrut tenaga kerja yang diiming-imingi kenaikan gaji.Berawal dari kekecewaan dengan management PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), ratusan karyawan di masing-masing departemen perusahaan kayu yang berbasis di Pangkalan Kerinci mengancam bakal hengkang dari perusahaan dan hijrah Ke PT Indah Kiat.
Kekecewaan tersebut dikarenakan perusahaan ini telah ingkar janji dengan para karyawan terkait bonus yang akan diberikan. Dimana sebelumnya, para karyawan yang bekerja di PT RAPP diberikan janji oleh pihak management dengan bonus kesejahteraan bila target perusahaan tercapai. Namun meski target perusahaan telah tercapai empat bulan lewat, janji perusahaan yang akan memberikan bonus pada karyawan tak kunjung terealisasi.
Alhasil, para karyawan yang merasa dikecewakan berniat untuk hengkang dari perusahaan kayu milik Taipan Sukanto Tanoto itu. Tak tanggung - tanggung, ada sekitar 80 persen karyawan dari masing-masing departemen yang berencana akan hengkang ke PT Indah Kiat. Namun niat para karyawan agak sedikit terhalang, pasalnya pihak perusahaan tak mau melepaskan begitu saja para karyawannya.
Beberapa Top Management PT RAPP seperti David Ceer, Timo Hakkinen, Elwan Jumandri dan Jhoni W Sida langsung datang ke lokasi di Grand Hotel Pangkalan Kerinci, Sabtu (10/4) tempat beberapa karyawan PT RAPP akan melakukan interview dengan PT. Indah Kiat.
Dari pantauan sendiri di lokasi kejadian, memang beberapa orang dari pihak perusahaan berpakaian preman terlihat mondar-mandir di lingkungan hotel. Salah seorang karyawan yang akan diinterview oleh PT Indah Kiat di Pangkalan Kerinci dan wanti-wanti namanya minta dirahasiakan mengakui kekhawatirannya. Pasalnya, dia bersama kawan-kawannya melihat sendiri bahwa pihak perusahaan
PT. RAPP membawa security berpakaian seragam dan bebas datang ke lokasi hotel."Jujur saja, kami ketakutan pak, soalnya management membawa security satu truk dan preman untuk menjegal kami agar tak jadi diinterview," pungkas salah satu karyawan yang enggan disebut identitasnya.
Dilain sisi menanggapi hal ini secara pribadi pihak Stokeholder Relations Manager PT.RAPP Wan Zak kepada JurnalRiau, Minggu petang (11/04/2010) mengatakan, bahwa hal itu tidak benar, soal pengamcanam untuk hengkang sudah kedua kali. Dan untuk keluar dari perusahaan karyawan tergantung kesepakatan Mou kontrak kerja sebelumnya. Jadi tak segampang itu.
Adanya rumor interview oleh pihak perusahaan pulp PT. Indah Kiat, bagi sejumlah karyawan HRD Riaupulp, menurut wan Zack, tindakan itu merupakan persaingan bisnis yang tak sehat. Dan dinilai merusak etika bisnis, "Selama ini karyawan kita telah mendapat ilmu pengetahuan dan bimtek, yang cukup handal, kenapa tiba-tiba ada perusahaan yang merekrut dengan sistem persaingan tak sehat..," ucap Wan Zak.
Sementara Humas Relation PT. Indah Kiat, Nurul Huda ketika dihubungi via ponselnya Minggu petang (11/04/10) mengaku belum mengetahui hal itu. Karena yang menghandel masalah adalah HRD.

3.      Analisis

Disini ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh kedua perusahaan diatas. Hal pertama adalah kesalahan yang dilakukan oleh PT.RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper ) yang sudah melanggar Prinsip Etika bisnis yaitu prinsip kejujuran,prinsip keadilan dan prinsip tidak berbuat jahat dan berbuat baik. Pada prinsip kejujuran, perusahaan sudah ingkar janji atau telah melanggar perjanjian dengan para karyawan mengenai pemberian bonus jika target perusahaan tercapai,, perjanjian yang disepakati bersama telah diabaikan oleh PT.RAPP.
Pada prinsip keadilan , disini ada kaitanya dengan prinsip kejujuran dimana perusahaan seharusnya memberikan sesuatu yang sudah menjadi hak para karyawan tersebut, di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya. Dan yang terakhir yaitu Prinsip tidak berbuat jahat dan berbuat baik dimana pada kasus ini yang diuntungkan hanya satu pihak yaitu pihak PT.RAPP. padahal akan lebih baik jikakedua belah pihak merasa diuntungkan yaitu perusahaan mencapai targetnya dan para karyawan mendapatkan apa yang seharusnya menjadi hak mereka. Jika saja perusahaan lebih memperhatikan kesejahteraan karyawan secara keseluruhan maka hal – hal yang tidak diinginkan seperti artikel diatas tidak akan terjadi.
Dan untuk PT.Indah kiat sebaiknya jika permasalahan antara PT.RAPP dan para karyawannya belum diketahui secara pasti akan lebih baik jika PT.Indah kiat untuk tidak mengambil keuntungan dari konflik tersebut namun hal ini belum diketahui secara pasti karena dari pihak PT. Indah kiat belum ada informasi pasti mengenai perekrutan karyawan PT.RAPP.

4.      Referensi

http://adey-am20.blogspot.com/2010/11/contoh-kasus-ptikpp-dinilai-melanggar.html
http://marsellabenifa16.blogspot.com/2013/11/contoh-kasus-pelanggaran-etika-bisnis.html

Sabtu, 02 November 2013

KORUPSI >< ETIKA BISNIS


1.    Teori
Korupsi adalah tindakan melawan hukum demi untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonoman negara dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Hubungan etika bisnis dengan korupsi yaitu dimana dalam Korupsi menurut buku kecil yang ditertibkan KPK Mengenali & Memberantas Korupsi sebenarnya tidak beda jauh dengan pencurian dan penggelapan.

2.    Kasus/Artikel
.
Apa itu korupsi,etika bisnis dan hubungannya serta contoh kasusnya.

3.    Analisis

Korupsi adalah tindakan melawan hukum demi untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonoman negara dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Dan hukumannya adalah kurungan penjara atau denda.
Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.
Hubungan antara keduanya adalah korupsi adalah tindakan yang bertolak belakang dengan etika bisnis, karena etika bisnis mengajarkan untuk melakukan bisnis dengan jujur namun korupsi tidak jujur.!
Contoh korupsi, dinegara ini sudah banyak contoh kasussnya salah satunya adalah kasus yang terjadi dijabar dalam pnyalahgunaan APBD Jabar., berikut ulasanya
ketika terjadi Korupsi besar yang melibatkan orang nomor satu yaitu Gubernur Danny Setiawan dalam pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran dan alat berat. Sehingga ia harus mendekam di Penjara 4,5 tahun .
Korupsi di Gedung sate tersebut, bukan satu-satunya kasus korupsi di Bumi yang penduduknya sangat memegang teguh budaya . Masih ada 2.768 kasus yang sudah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi KPK . Tentunya tidak semua memenuhi bukti-bukti sehingga bisa dikatagorikan Korupsi . Tetapi setidaknya itulah gambaran hingar bingarnya kasus yang disoroti rakyat .
Sudah banyak kasus yang diselesaikan yang sebagian melibatkan pejabat Propinsi , sejumlah Bupati , kalangan DPRD , pengusaha bahkan organisasi sosial . Contoh kecil untuk bantuan sosial saja ada 78 kasus dengan 17 tersangka . Sebabnya adanya peluang karena tidak diawasi ketat . Gubernur Ahmad Heryawan sendiri mengakui jika tidak adanya pengawasan yang ketat sebagai penyebab Korupsi dana Bantuan sosial . Itu baru contoh kecil , bagaimana dengan dana besar yang jumlahnya trilyunan rupiah .
Wakil Ketua KPK M.Yasin mencoba merinci ribuan kasus korupsi yang masuk ke KPK . Diluar dugaan , ternyata Kota Bandung yang paling menonol .Sejak tahiun 2004 sampai 2009 ini menurut catatan KPK terdapat 697 kasus korupsi yang diterima KPK . Khusus tahun 2009 sampai sekarang sudah masuk 64 kasus korupsi dari Bandung . Tentunya semua kasus korupsi yang dilaporkan ke KPK tidak mungkin ditangani sendiri oleh KPK , sehingga sebagian disalurkan  ke Polisi , Kejaksaan dan ada juga laporan yang disalurkan ke Lembaga Pengawasan seperti BPKP dan Inspektorat Jenderal . Sebagian kasus korupsi itu menyangkut dana APBD , baik ditingkat Propinsi maupun di Kota/ Kabupaten . Penyalah gunaan  dana APBD seperti yang terjadi di beberapa Kabupaten langsung melibatkan Bupati sebab dialah yang paling mememiliki wewenang didalam penggunaan dana tersebut

4.      Referensi

http://infosketsa.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1357:kasus-korupsi-di-jabar-memilukan&catid=45:berita-utama&Itemid=1

Selasa, 22 Oktober 2013

Tugas Corporate Social Responsiblity


1.    Teori

Secara konseptual, CSR adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan. Artinya pihak perusahaan harus melihat jika CSR bukan program pemaksaan tapi bentuk rasa kesetiakawanan terhadap sesama umat manusia, yaitu membantu melepaskan pihak – pihak dari berbagai kesulitan yang mendera mereka dan efeknya nanti bagi perusahaan itu juga (Nuryana 2005).

2.    Kasus/Artikel

CSR adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan.
Dengan demikian maka masalahnya adalah apa itu Corporate Social Responsiblity, manfaat bagi masyarakat dan keuntungan bagi perushaan dan contoh dari perusahaan yang menerapkan CSR secara detail dalam penulisan kali ini yang diangkat adalah perusahaan PT. HM Sampoerna.

3.    Analisis

Corporate Social Responsiblity adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitik-beratkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan.
Menurut Irham Fahmi (2013:83) yang mengutip pendapat Suhandari M.P, manfaat CSR bagi perusahaan adalah:
1.      Mempertahankan dan mendongkrak reputasi serta citra perusahaan.
2.      Mendapatkan lisensi untuk beroperasi secara sosial.
3.      Mereduksi resiko bisnis perusahaan.
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSRmeliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
Salah satu perusahaanya adalah PT. HM Sampoerna dengan dana yang melimpah, menawarkan kegiatan sosial yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat. Tidak mau kalah dengan PT. HM Sampoerna, PT. Djarum Indonesia menawarkan banyak program yang dilakukan untuk masyarakat, antara lain Djarum Bakti Pendidikan, Djarum Bakti Lingkungan, dan Djarum Bakti Olahraga.  Bentuk dari Djarum Bakti Pendidikan dan Djarum Bakti Olahraga adalah pemberian beasiswa kepada siswa berprestasi namun tidak mampu secara ekonomi atau siswa yang berprestasi baik di bidang akademik maupun olahraga (khususnya olahraga bulu tangkis).
Di mata sebagian besar pemilik perusahaan dan jajaran direksi perusahaan, istilah corporate social responsibility(CSR) dipandang hanya sebagai tindakan filantropi. CSR ditempatkan sebagai derma perusahaan atau bahkan sedekah pribadi. Selain itu, terdapat juga pandangan yang cukup kuat di mata pelaku bisnis yang memandang CSR sebagai strategi bisnis. CSR dijadikan sebagai instrumen untuk mencapai dan meningkatkan tujuan ekonomi melalui aktivitas sosial.
Dalam beberapa iklan rokok di televisi, dapat dilihat bahwa iklan rokok menyentuh sisi kepedulian sosial. Pemberian beasiswa pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu dipublikasikan secara dramatis, sehingga iklan rokok bukan saja mengagumkan, namun juga mampu menyentuh solidaritas kemanusiaan. Setelah PT. HM Sampoerna dengan jargon ”Sampoerna untuk Indonesia” banyak menampilkan sumbangsih mereka untuk mencerdasakan bangsa, belakangan PT Djarum menampilkan hal senada. Kendati sebagian orang mengetahui bahwa kegiatan ”Sampoerna untuk Indonesia” dikelola oleh Sampoerna Foundation yang secara manajerial terpisah dan independen dari PT HM Sampoerna, namun semua orang mafhum bahwa publikasi itu memiliki relasi dengan pemasaran (caused related marketing) dengan produk rokok Sampoerna. Demikian pula halnya Beasiswa Djarum atau Diklat Bulu Tangkis Djarum.

4.      Referensi
Wibisono, Andy Septian. 2012. Perusahaan yang menerapkan CSR. http://andyseptianwibisono.wordpress.com/2012/11/28/perusahaan-yang-menerapkan-csr/. Di akses pada tanggal 22 Oktober 2013.

Yudha, bacharuddin. 2013. Corporate Social Responsiblity. http://bacharudinyudha.blogspot.com/2013/10/corporate-social-responsiblity.html. Di akses pada tanggal 22 Oktober 2013.




Sabtu, 12 Oktober 2013

Teori Utilitarian


1.    Teori

Etika utilitarian adalah suatu idea atau faham dalam falsafah moral yang menekankan prinsip manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar.
Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.

2.    Kasus/Artikel

Salah satu contoh usaha yang ada dirumah saya yang dapat memberikan manfaat adalah usaha warung makan yang lebih dikenal warteg.

3.    Analisis

Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
Salah satu contoh usaha yang ada itu adalah warteg, hal ini karena menurut saya keberadaannya bisa memberikan makan bagi para pekerja, yang kebetulan di deket rumah saya ada pembangunan suatu proyek yang memakan banyak sekali pekerja kasar. Nah para pekerja pasar ini membutuhkan makan, nah dengan demikian keberadaan warteg inipun sangat berguna. Selain itu sayapun sangat terasa manfaatnya, karena saya tergolong orang yang suka makan diluar.



4.      Referensi

Yudha. 2013. Teori Utilitarian.  http://bacharudinyudha.blogspot.com/2013/10/teori-utilitarian.htmll. Diakses pada tanggal 12 Oktober 2013.